ONH haji plus Miqat secara harfiah berarti batas yaitu garis demarkasi atau garis batas antara boleh atau tidak,atau perintah mulai atau berhenti, yaitu kapan mulai melapazkan niat dan maksud melintasi batas antara Tanah Biasa dengan Tanah Suci. Sewaktu memasuki Tanah Suci itulah semua jama’ah harus berpakaian Ihram dan mengetuk pintu perbatasan yang dijaga oleh penghuni – penghuni surga.
Ketuk pintu atau salam itulah yang harus diucapkan talbiyah dan keadaan berpakaian Ihram. Miqat yang dimulai dengan pemakaian pakaian ihram harus dilakukan sebelum melintasi batas – batas yang dimaksud. Miqat dibedakan atas dua macam yaitu ; Miqat Zamani (batas waktu) dan Miqat Makami (batas letak tanah).
demikianlah pengertian dan penjelasan miqat dari ONH plus haji primasaidah semoga bermanfaaat amien
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/10/15768/fiqih-haji-bagian-ke-4-miqat-dan-ihram/#ixzz2HjAaITBj
Ketuk pintu atau salam itulah yang harus diucapkan talbiyah dan keadaan berpakaian Ihram. Miqat yang dimulai dengan pemakaian pakaian ihram harus dilakukan sebelum melintasi batas – batas yang dimaksud. Miqat dibedakan atas dua macam yaitu ; Miqat Zamani (batas waktu) dan Miqat Makami (batas letak tanah).
1. Miqat Zamaniy
Miqat zamaniy adalah waktu yang hanya dapat dipergunakan untuk menunaikan manasik haji. Firman Allah: artinya waktu menunaikan haji pada bulan-bulan tertentu. Dan para ulama telah bersepakat bahwa bulan haji itu adalah: Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari Dzulhijjah. Imam Malik berpendapat bahwa seluruh bulan Dzulhijjah adalah bulan haji.
Dan Ihram haji sebelum masuk bulannya sah menurut jumhurul ulama, meskipun makruh.
Dan Ihram haji sebelum masuk bulannya sah menurut jumhurul ulama, meskipun makruh.
2. Miqat Makaniy
Miqat Makaniy adalah tempat-tempat tertentu yang tidak diperbolehkan bagi orang yang hendak umrah maupun haji melewatinya tanpa ihram. Rasulullah SAW telah menetapkan tempat-tempat itu seperti dalam hadits Ibnu Abbas:
“Bahwasanya Rasulullah telah menetapkan miqat penduduk Madinah adalah Dzulhulaifah, penduduk Syam di Al Juhfah, penduduk Nejd di Qarnul Manazil, dan penduduk Yaman di Yalamlam, dan bersabda: Itu bagi mereka, dan bagi setiap orang yang melewatinya meski bukan penduduknya, siapa pun yang berniat haji dan umrah. Sedang orang yang tidak melewatinya maka miqatnya dari tempatnya berada, termasuk penduduk Mekah yang ihram dari Mekah.” (HR Al Khamsah)
Dzulhulaifah: adalah tempat dekat Madinah sekitar 10 km menuju Mekah. Berjarak sekitar 450 km dari Mekah. Terdapat sebuah sumur yang bernama Bi’r Ali
Al Juhfah jaraknya dengan Mekah sekitar 157km, sudah hilang tanda-tandanya, sehingga jamaah haji sekarang ini berihram dari Rabigh yang jaraknya 204 km dari Mekah.
Qarnul Manazil adalah sebuah bukit di sebelah timur Mekah berjarak 94 km
Yalamlam adalah sebuah bukit di sebelah selatan Mekah berjarak 54 km dari Mekah.
Dan jika seseorang yang berniat haji tidak melewati batas-batas miqat ini maka ia berihram dari arah miqat terdekatnya. Seperti yang pernah Umar RA [1] lakukan untuk penduduk Iraq dari Dzatu Irq, yang searah dengan Qarnul Manazil, berjarak 94 km dari Mekah sebelah tenggara.
“Bahwasanya Rasulullah telah menetapkan miqat penduduk Madinah adalah Dzulhulaifah, penduduk Syam di Al Juhfah, penduduk Nejd di Qarnul Manazil, dan penduduk Yaman di Yalamlam, dan bersabda: Itu bagi mereka, dan bagi setiap orang yang melewatinya meski bukan penduduknya, siapa pun yang berniat haji dan umrah. Sedang orang yang tidak melewatinya maka miqatnya dari tempatnya berada, termasuk penduduk Mekah yang ihram dari Mekah.” (HR Al Khamsah)
Dzulhulaifah: adalah tempat dekat Madinah sekitar 10 km menuju Mekah. Berjarak sekitar 450 km dari Mekah. Terdapat sebuah sumur yang bernama Bi’r Ali
Al Juhfah jaraknya dengan Mekah sekitar 157km, sudah hilang tanda-tandanya, sehingga jamaah haji sekarang ini berihram dari Rabigh yang jaraknya 204 km dari Mekah.
Qarnul Manazil adalah sebuah bukit di sebelah timur Mekah berjarak 94 km
Yalamlam adalah sebuah bukit di sebelah selatan Mekah berjarak 54 km dari Mekah.
Dan jika seseorang yang berniat haji tidak melewati batas-batas miqat ini maka ia berihram dari arah miqat terdekatnya. Seperti yang pernah Umar RA [1] lakukan untuk penduduk Iraq dari Dzatu Irq, yang searah dengan Qarnul Manazil, berjarak 94 km dari Mekah sebelah tenggara.
demikianlah pengertian dan penjelasan miqat dari ONH plus haji primasaidah semoga bermanfaaat amien
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/10/15768/fiqih-haji-bagian-ke-4-miqat-dan-ihram/#ixzz2HjAaITBj
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori artikel haji /
Biaya Haji 2013 /
daftar Haji /
Daftar Haji 2013
dengan judul Pengertian dan penjelasan Miqat . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://rahasia-haji.blogspot.com/2013/01/pengertian-dan-penjelasan-miqat.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Sabtu, 12 Januari 2013
Belum ada komentar untuk "Pengertian dan penjelasan Miqat "
Posting Komentar